BKPSDM Maros Bentuk Tim Kode Etik untuk Periksa ASN Terindikasi Terlibat Narkoba

BERITA, RAGAM119 Dilihat

BERITAMAROS.MY.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros membentuk tim kode etik untuk memeriksa seorang ASN terindikasi terlibat kasus narkoba di Kecamatan Camba.

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan tim tersebut sementara dibentuk untuk mengklarifikasi keterlibatan ASN tersebut.

“Diketuai oleh Sekda, unsur kepegawaian dan pengawasan,” katanya, Selasa 29 September 2026.

Tim kode etik nantinya akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap ASN bersangkutan.

Jika terbukti terlibat, ASN tersebut dapat dikenakan hukuman disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hukuman disiplin berat itu ada tiga, pembebasan jabatan, penurunan jabatan, dan pemberhentian jadi ASN,” ujarnya.

Ia menuturkan, hasil sidang kode etik akan menjadi pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan hukuman disiplin.

Sebelumnya, BNNP Sulsel mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Camba dengan mengamankan barang bukti sekitar 20 gram sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi tanda bahwa peredaran narkoba telah menjangkau wilayah yang jauh dari pusat perkotaan.

“Benar, baru-baru ini kami mengungkap kasus narkoba di Camba. Ini menjadi pertanda bahwa narkoba sudah tidak mengenal wilayah, meskipun lokasinya jauh dari pusat Kota Maros,” katanya saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) beberapa waktu lalu.

Ardiansyah mengatakan barang bukti sekitar 20 gram sabu yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di Camba.

“Fakta ini membuktikan bahwa di Camba memang ada pengedar narkoba,” ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan BNNP Sulsel hingga ke luar wilayah Maros. Salah satu pelaku lainnya diamankan di Makassar.

“Dari pengungkapan di Camba kami melakukan pengembangan, dan salah satu pelaku lainnya berhasil diamankan di Makassar,” ungkapnya. (*Tribun Timur)

 

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *