BERITAMAROS.MY.ID — Pemerintah Kabupaten Maros memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap terbayarkan hingga akhir 2026.
Kepastian itu disampaikan Bupati Maros Chaidir Syam setelah penandatanganan berita acara APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Maros, Jumat 11 September 2026.
Anggaran belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 bertambah Rp54,16 miliar dibandingkan APBD pokok.
Total belanja daerah kini mencapai Rp1.553.246.112.608, dari sebelumnya Rp1.499.085.444.000.
Ia mengatakan salah satu prioritas penggunaan tambahan anggaran tersebut adalah memastikan kebutuhan belanja pegawai terpenuhi hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, dengan APBD Perubahan ini anggaran untuk penggajian buat ASN kita seluruhnya, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, insyaallah bisa kita tuntaskan sampai bulan Desember,” ujarnya.
Selain kebutuhan gaji pegawai, tambahan anggaran juga diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, terutama membuka akses jalan di wilayah yang selama ini belum tersentuh pembangunan. Salah satunya berada di Kecamatan Tompobulu.
Proyek tersebut bukan sekadar memperbaiki jalan yang rusak. Pemkab Maros akan membuka jalan baru dengan alokasi tambahan sekitar Rp10 miliar.
“Kita melihat prioritasnya, terutama daerah-daerah yang selama ini tidak pernah tersentuh. Kalau di Tompobulu memang tidak tersentuh sama sekali, jadi bukan perbaikan tetapi pembuatan jalan baru dengan alokasi tambahan sekitar Rp10 miliar untuk panjang sekitar 5 hingga 8 kilometer,” jelasnya.
Selain Tompobulu, pembangunan infrastruktur jalan juga akan dilanjutkan di wilayah Simbang dan Mallawa.
Chaidir Syam menuturkan, pembangunan tersebut diarahkan untuk membuka akses masyarakat, khususnya wilayah yang masih memiliki keterbatasan konektivitas.
Pada sektor pelayanan air bersih, Pemkab Maros juga menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembelian peralatan operasional untuk mendukung penuntasan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung.
Sementara untuk rencana penyertaan modal kepada PDAM, Chaidir Syam mengatakan belum dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah masih mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar penyertaan modal.
Setelah menjelaskan sejumlah prioritas penggunaan anggaran, pembahasan APBD Perubahan 2026 juga mencakup perubahan pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
Anggota DPRD Maros, Arie Anugrah, mengatakan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.439.234.782.054.
“Angka tersebut meningkat Rp38.649.338.054 dibandingkan APBD pokok 2026 yang sebesar Rp1.400.585.444.000,” katanya.
Kenaikan pendapatan tersebut salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp400.808.028.054 atau bertambah Rp24.837.028.054 dibandingkan APBD pokok yang sebesar Rp375.971.000.000.
Politikus PAN itu menjelaskan, kenaikan PAD berasal dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Namun, pendapatan dari sektor retribusi daerah justru mengalami penurunan sebesar Rp2.848.250.000.
Selain PAD, pendapatan transfer juga bertambah Rp13.812.310.000 sehingga menjadi Rp1.038.426.754.000.
“Sehingga jumlah total pendapatan kita di rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.439.234.782.054,” jelasnya.
Pada sisi belanja, peningkatan terbesar terjadi pada belanja operasi.
Anggaran belanja operasi naik dari Rp1.103.081.674.345 menjadi Rp1.172.557.100.443 atau bertambah Rp69.475.426.098.
Belanja operasi tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial.
Belanja modal juga meningkat Rp17.540.479.206, dari Rp249.517.103.555 menjadi Rp267.057.582.761.
Sementara belanja tidak terduga naik Rp2.287.586.604, dari Rp7 miliar menjadi Rp9.287.586.604.
Berbeda dengan komponen belanja lainnya, belanja transfer justru mengalami pengurangan Rp35.142.823.300, dari Rp139.486.666.100 menjadi Rp104.343.842.800.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp116.761.330.554, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.750.000.000.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp114.011.330.554 sehingga SILPA berkenaan diproyeksikan nihil.
DPRD Maros juga memberikan catatan agar target pendapatan daerah yang telah ditetapkan tetap dijaga.
“Badan Anggaran menyarankan agar TAPD bersama para OPD mempertahankan target realisasi yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” katanya. (**)








:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20261008-Ketua-DPRD-Maros-Muh-Gemilang-Pagessa.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-08-06-Wakil-Bupati-Maros-Muetazim-Mansyur-saat-ditemui-di-Ruangannya.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pelantikan-tersebut-digelar-bersamaan-dengan-pengukuhan-pengurus-DPW-PAN-Sulsel.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)


