Wabup Maros Muetazim Mansyur Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

BERITA, RAGAM192 Dilihat

BERITAMAROS.MY.ID – Sebanyak 18 remaja asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan polisi terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial MAM (24).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19 Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, pada Ahad 4 Oktober 2026.

Para remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maros lantaran sejumlah remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Mantan Kepala Dinas PUTRPP Maros itu menuturkan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat anak berada di luar rumah, tetapi juga ketika mereka telah kembali ke rumah.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama orang tua yang sudah memiliki anak, untuk senantiasa mengontrol aktivitas anak-anak mereka, baik itu di luar rumah maupun di dalam rumah,” katanya, mengutip Tribun Timur, Jumat 9 Oktober 2026.

Menurutnya, orang tua perlu mengetahui kegiatan anak ketika berada di luar rumah, termasuk lingkungan pergaulan mereka.

“Perlu diadakan dialog interaktif. Apa yang sudah kau lakukan di luar, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang dilakukan antara orang tua dan anak,” ujarnya.

Selain orang tua, ia juga meminta pihak sekolah ikut memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat berujung pada tindak kekerasan.

Ia mengatakan Pemkab Maros telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.

Dinas Pendidikan diminta meneruskan imbauan tersebut kepada para guru di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Maros.

“Memberikan pemahaman kepada murid-murid Kabupaten Maros untuk menghindari keluar di luar jam sekolah, apalagi setelah pulang dari sekolah,” katanya.

Pendampingan Pelajar

Terkait pendampingan terhadap para pelajar yang diamankan, Muetazim mengatakan pemerintah daerah belum mengambil langkah khusus.

Sebab, proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan dan sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.

“Untuk sementara belum ada karena pelaku kemarin ini rata-rata masih di bawah umur. Berarti masih dalam kontrol pengawasan perlindungan anak,” jelasnya.

Ia mengatakan Pemkab Maros juga belum melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sekolah-sekolah terkait kasus tersebut.

Namun, pengawasan terhadap aktivitas pelajar akan terus dilakukan ke depannya.

“Kejadian kemarin itu sangat menggemparkan juga karena rata-rata pelakunya masih di bawah umur,” katanya. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *