Pemerintah menegaskan, pembangunan gerai Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menggunakan skema kredit korporasi yang mekanismenya sedang difinalkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat ditemui seusai rapat bersama Komisi VI DPR RI. Ia menjelaskan, pembangunan fisik gerai Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih sepenuhnya merupakan kerja sama antara PT Agrinas dan bank-bank Himbara.
“Untuk pembangunan gerai ini, itu anggaran bersumber dari Himbara. Di mana Himbara melalui Agrinas. Jadi perjanjiannya itu antara Agrinas dengan Himbara,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa 18 November 2025 lalu, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia pun menegaskan, koperasi Merah Putih tidak menanggung biaya pembangunan. Ia menyebut pembangunan gerai desa sebagai upaya memperkuat ekonomi akar rumput sesuai tujuan nasional.
“Ini menurut saya luar biasa, mewujudkan tujuan nasional kita, memajukan kesejahteraan umum dengan menghadirkan berbagai infrastruktur yang bisa menggerakkan ekonomi desa,” ucapnya.
Nurdin Halid meminta agar skema pelunasan kredit Himbara tidak membebani APBN.
“Saya mengusulkan agar pengembalian ini jangan bersumber dari APBN, tapi bersumber dari usaha yang akan dilakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan pembangunan Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih memang menggunakan skema kredit korporasi.
“Ya kredit korporasi. Jadi memang nanti kan ada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang akan disempurnakan, untuk mengatur tentang itu,” katanya.
Adapun terkait pembangunan yang sudah berlangsung, ia menegaskan sumber anggarannya juga dari Himbara. Ia menyebut sudah terdapat 30.500 titik tanah terdaftar di Sistem Informasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), sedangkan Agrinas menargetkan 25.000 titik dibangun pada November ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota membeberkan kebutuhan anggaran pembangunan satu gedung Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp1,6 miliar.
Ia menyampaikan, perhitungan biaya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis berbagai daerah di Indonesia.
“Satu gedung KDKMP ini kita meng-anggarkan Rp1.658.000.000 atau kurang lebih sekitar Rp2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia,” katanya.
Ia menilai desain dan besaran biaya tersebut dinilai wajar. Menurutnya, opsi pembangunan berbasis indeks justru akan membuat seluruh proyek melonjak drastis hingga ratusan triliun.
“Dan desain ini kami lakukan dan harga yang kami desainkan ini menurut kami itu harga yang sangat rasional, karena melihat bahwa kemarin sempat ada yang mengajukan untuk melakukan indeks. Kalau menggunakan indeks untuk membangun gerai-gerai, itu kira-kira memerlukan anggaran sekitar Rp600 triliun,” jelasnya.
Ia menyebut perbedaan biaya per meter di tiap wilayah menjadi pertimbangan utama. “Karena di Papua itu anggaran per meternya itu sekitar Rp24 ribu. Di daerah-daerah Sumatera atau di daerah-daerah NTT itu bisa sekitar Rp12 ribu, di daerah-daerah tertentu. Hanya di Jawa yang sekitar Rp1 jutaan,” sambungnya. (*)







