Dalam 14 Tahun 119 Kasus HIV di Maros dan 12 Meninggal Dunia

BERITA, SOSIAL324 Dilihat

Kasus HIV di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bertambah setiap tahun. Data Dinas Kesehatan Maros mencatat, sebanyak 119 )rang dengan HIV/AIDS (Odha) menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) sejak 2011 hingga April 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, merinci pada awal 2025 tercatat lima orang terkonfirmasi HIV.

Pada 2024 ditemukan 20 kasus, 2023 sebanyak 39, dan 2022 tercatat 32. Pada 2011 hingga 2021, jumlah yang berobat sebanyak 23 orang.

Ia menyebutkan, dari total kasus tersebut, 12 Odha meninggal dunia sepanjang 2021 hingga 2024.

“12 Odha yang meninggal tersebut merupakan kumulatif dari tahun 2021 sampai 2024, bukan dalam satu tahun,” ujarnya.

Sebagian pasien lainnya menjalani pengobatan rutin di RSUD dr La Palaloi dan beberapa puskesmas.

Mantan Kepala Puskesmas Bantimurung ini menjelaskan, mayoritas penderita HIV di Maros berusia remaja hingga 40 tahun. Kebanyakan kasus ditemukan di wilayah perkotaan.

“Selain dari kegiatan skrining, banyak kasus ditemukan saat pemeriksaan kesehatan. HIV ini termasuk penyakit yang sensitif,” jelasnya.

Ia menyebut, penularan HIV disebabkan hubungan seks bebas, penggunaan jarum suntik, dan transfusi darah.

“Yang paling banyak karena hubungan seks dan penggunaan narkoba suntik,” katanya.

Gejala umum HIV antara lain demam berkepanjangan, diare terus-menerus, penurunan nafsu makan, serta penurunan berat badan drastis.

Jika mengalami gejala tersebut, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas.

“Langsung saja temui pengelola HIV di puskesmas untuk dites dan menjalani pengobatan. Identitas pasien akan dirahasiakan,” ujarnya.

Yunus menambahkan, meskipun HIV tidak dapat disembuhkan, pengobatan ARV dapat memperbaiki antibodi dan memperpanjang harapan hidup. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *