Bupati Maros Dilantik Sebagai Ketua Badan Litbang APKASI dan Korwil Sulsel

BERITA, NASIONAL221 Dilihat

Bupati Maros, Chaidir Syam, resmi dilantik sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030.

Chaidir Syam bakal didampingi Bupati Maybrat, Karel Murafer sebagai sekretaris di Litbang APKASI selama lima tahuh ke depan.

Pengukuhan pengurus pusat APKASI dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis 17 Juli 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto.

Chaidir Syam menyampaikan rasa syukurnya atas amanah baru yang diberikan.

Ia menyebutkan pada periode sebelumnya dirinya juga pernah dipercaya menjadi pengurus APKASI sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini saya kembali dipercaya menjadi pengurus APKASI dan kali ini diamanahi sebagai Ketua Litbang. Ini merupakan amanah besar, terutama dalam memperkuat peran strategis kepala daerah,” ujarnya.

Menurutnya, peran Litbang sangat krusial dalam merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah berbasis riset dan data.

“Litbang ini bukan sekadar lembaga pendukung, tapi harus menjadi garda depan dalam menyusun kajian-kajian dan analisa terhadap tantangan serta peluang pembangunan di daerah,” jelasnya.

Ia menekankan tantangan kepala daerah ke depan semakin kompleks, terlebih dengan dinamika regulasi dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

“Melalui peran Litbang, kita ingin menghadirkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang tajam dan kontekstual, sehingga kepala daerah bisa lebih tepat dalam mengambil keputusan, termasuk dalam menjalin kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.

Ketua DPD PAN Maros ini menyebutkan pihaknya bakal melakukan kajian strategis merujuk pada sejumlah persoalan yang kerap dihadapi kepala daerah.

“Misalnya kewenangan bupati saat ini dalam meningkatkan PAD dimana beberapa kewenangan yang pernah menjadi kewenangan daerah dialihkan ke propinsi dan pusat begitupun kajian tentang aturan-aturan yang terbaru yang penting buat pemerintah daerah,” sebutnya.

Chaidir Syam juga berharap Litbang APKASI bisa menjadi ruang strategis bagi para kepala daerah untuk berbagi inovasi dan pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar forum struktural, tapi wadah berbagi gagasan, inovasi, dan terobosan yang bisa direplikasi di berbagai kabupaten. Harapannya, kita bisa memperkuat sinergi antar daerah, maupun dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum APKASI masa bakti 2025–2030, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun sinergi dan komunikasi yang sehat antara pemerintah kabupaten dan pusat.

“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga ada ketegangan, terutama saat menyikapi perbedaan kepentingan dan tafsir regulasi. Tapi APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” katanya.

Ia mengingatkan, APKASI bukan sekadar organisasi, tapi wadah strategis yang lahir dari semangat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

“APKASI adalah instrumen untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. Di sinilah peran kepala daerah disatukan dalam semangat kolaborasi dan inovasi,” pungkasnya. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *