BERITAMAROS.MY.ID — Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan keresahannya terkait maraknya aksi geng motor yang mulai meresahkan masyarakat di Kabupaten Maros.
Persoalan tersebut disampaikan kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol M. Awal Chairuddin saat melakukan kunjungan kerja perdana di Mapolres Maros, Rabu 4 November 2026.
Dalam berbagai hal, Chaidir Syam mengungkapkan posisi Kabupaten Maros sebagai daerah penyangga Kota Makassar menjadikan wilayahnya tidak terlepas dari berbagai permasalahan sosial perkotaan.
Diantaranya adalah aktivitas kelompok geng motor yang terkadang datang dari Kota Makassar hingga masuk ke wilayah Maros.
Selain geng motor, Chaidir Syam juga menyoroti persoalan narkoba dan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat (kamtibmas).
“Maros ini menjadi penyangga Kota Makassar, sehingga hal-hal yang menjadi mungkin penyakit sosial urban juga hadir di Kabupaten Maros. Misalnya korupsi, minuman keras, dan berbagai kegiatan yang berdampak negatif. Kadangkala juga geng motor dari Makassar sampai ke Maros, Pak Jenderal,” ujarnya.
Ia menyebut, selama ini koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Maros dengan jajaran Polres Maros telah berjalan baik.
Dukungan pemerintah daerah juga diberikan terhadap berbagai program kepolisian hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Bupati Maros berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di masyarakat tengah sangat penting, termasuk melalui kegiatan keagamaan dan komunikasi langsung dengan warga untuk menyerap berbagai keluhan.
Ia juga menyambut baik program Kapolda Sulsel yang mendorong pendekatan kepolisian bersama masyarakat melalui program Rewako atau E-Wako.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol M. Awal Chairuddin juga menyoroti persoalan kenakalan remaja dan aksi berandal motor di wilayah Sulawesi Selatan.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya menangani berbagai kasus, pelaku kenakalan remaja dan kelompok perang banyak didominasi anak usia sekolah, khususnya rentang usia 13 hingga 17 tahun.
Irjen Pol M. Awal Chairuddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan anak-anak berkeliaran hingga larut malam tanpa pengawasan.
“Pencegahan gangguan kamtibmas tidak hanya bisa dibebankan kepada kepolisian, tetapi membutuhkan peran keluarga, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan lapisan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Kapolda Sulsel mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Serta berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menjaga Kabupaten Maros tetap aman dan nyaman.
Kunjungan kerja Kapolda Sulsel, Irjen Pol M. Awal Chairuddin dan rombongan di Mapolres Maros ini disambut oleh Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. beserta pejabat dan jajaran Polres Maros. Juga para pejabat Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemkab Maros. (**)









