TP-PKK Kabupaten Maros Ikuti Rakor Implementasi Posyandu Era Baru

BERITA, RAGAM187 Dilihat

BERITAMAROS.MY.ID – Tim Penggerak PKK Kabupaten Maros Pokja I hingga Pokja IV mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Maros di Grand Town Hotel Maros, Senin 12 Oktober 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Posyandu Era Baru di seluruh wilayah Kabupaten Maros, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengintegrasikan enam bidang pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Posyandu.

Rakor tersebut diHadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr. Yunus, serta hadir perwakilan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan enam bidang SPM, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Perumahan.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris I TP-PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ike Fatmawati, dan Sekretaris Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ony Noormita. Kegiatan ini juga diikuti oleh pengurus TP-PKK Kabupaten Maros dari Pokja I hingga Pokja IV.

Dalam pembahasan evaluasi, terungkap bahwa pada dasarnya enam bidang pelayanan SPM telah dilaksanakan melalui OPD masing-masing. Namun, pelaksanaan tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pelayanan Posyandu Era Baru di tingkat desa dan kelurahan.

Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain belum tersedianya kader terlatih untuk memberikan pelayanan di bidang nonkesehatan serta masih terbatasnya anggaran untuk pemberian insentif kepada para kader.

Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan Posyandu Era Baru dapat berjalan secara optimal, terpadu, dan menjangkau seluruh masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan adanya pelatihan khusus bagi para kader Posyandu terkait pelaksanaan enam bidang pelayanan SPM. Selain itu, para kepala desa dan lurah diimbau untuk segera membentuk serta mengembangkan Posyandu Era Baru di wilayah masing-masing.

Dengan terintegrasinya enam bidang pelayanan SPM dalam Posyandu Era Baru, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dasar yang lebih mudah, dekat, dan menyeluruh, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di  Kabupaten Maros. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *