Ada banyak jalan untuk dikenal secara luas. Apalagi di era disrupsi, dimana informasi begitu cepat menular melalui berbagai saluran media, terutama media sosial.
Ketika sebuah peristiwa dianggap menarik, walaupun itu hanya masalah pribadi bahkan sepele akan cepat menular berpindah dari satu orang ke orang lain melalui media sosial yang diakses menggunakan gawai, dan perangkat elektronik lainnya.
Terlebih lagi jika masalah tersebut erat kaitannya dengan orang banyak, apalagi berhubungan dengan lembaga pendidikan Islam, tentu lebih sensitif dan mudah menjadi ‘tular’ meminjam bahasa Malaysia, atau viral dalam bahasa Bugis.
Dan pekan ini, Pondok Pesantren Darul Istiqamah, yang berlokasi di Maccopa, Maros, Sulawesi Selatan menjadi viral. Dalam berbagai platform media sosial sampai saat ini menjadi topik utama untuk dibahas, termasuk media mainstream di Sulawesi Selatan. Lalu apa masalahnya? Dan bisakah diatasi? Ikuti saya!
Pada bulan Maret tahun 1970, berdirilah sebuah pondok pesantren bernama Darul Istiqamah, dengan lahan wakaf seluas 0,5 hektar, pemberian dari Bupati Maros, kala itu, H. Kasim, DM.
Sebagaimana umumnya, pondok pesantren, jika mengikut pola lama harus memiliki syarat berupa kyai, santri, masjid, dan asrama. Sementata rukun pesantren minimal ada kitab kuning, atau pembelajaran berbasis kitab kuning.
Sementara, tempat belajar menggunakan masjid atau ruang terbuka, untuk tempat masak dapat dipusatkan di rumah kyai. Bahkan tidak jarang, seperti yang saya alami dan juga para santri Pesantren Darul Istiqamah, menjadikan kolom rumah kyai sekaligus sebagai asrama santri.
Tidak ada yang meragukan kedudukan KH. Ahmad Marzuki Hasan sebagai ulama besar kharismatik. Merupakan alumni Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) Sengkang, dibawah asuhan KH. Muhammad As’ad al-Bugisi (1907-1952) sekaligus alumni Majlisul Qurra’ wal Huffazh yang diasuh langsung oleh ulama besar asal Mesir alumni Haramain, Syaikh al-Afifi (w. 1950).
Pada paruh kedua abad ke-21 hingga awal milenium kedua Masehi, setidaknya ada tujuh ulama alumni As’adiyah paling berpengaruh di Sulawesi Selatan, mereka adalah: KH. Ambo Dalle, pendiri pesantren dan organisasi Islam Darud Da’wah wal-Irsyad; KH. Daud Ismail, pendiri Pondok Pesantren Yasrib, Soppeng; KH. Ahmad Marzuki Hasan, Pendiri Pondok Pesantren Darul Istiqamah Maccopa dan Sinjai; KH. Yunus Maratang, penerus kepemimpinan KH. Daud Ismail dan al-Bugisi di MAI Sengkang yang telah berubah menjadi Pondok Pesantren As’adiyah; KH. Lanre Said, pendiri Pondok Pesantren Darul Huffadh, Tuju-Tuju; KH. Muin Yusuf, pendiri Pondok Pesantren Rahmatul Asri, Sidrap, dan KH. Huzaifah, perintis Pondok Pesantren Babul Khaer, Bulukumba.
Sekali lagi, tidak ada perdebatan atas kedudukan KH. Marzuki Hasan sebagai ulama besar dengan jasa besar mendirikan pesantren besar bernama Darul Istiqamah, di Maccopa dan juga Sinjai serta cabang-cabang lainnya yang jumlahnya mencapai 30 cabang. Ini sungguh luar biasa. Tapi ini jasa generasi pertama dan generasi kedua, atau ayah dan anak.
Sebab sepeninggal KH. Marzuki Hasan dilanjutkan oleh Putranya yang juga seorang ulama. KH. M. Arif Marzuki, memimpin dan mengembangkan Darul Istiqamah selama 40 tahun. Ia wafat pada 26 Juni 2025 di usianya ke-83 tahun.
Sebenarnya, semasa kepemimpinan generasi kedua ini Darul Istiqamah mengalami kemajuan yang sangat signifikan, dikenal dengan metode kaderisasi, militansi alumni dalam berdakwah, dan kegigihan berjuang dalam keadaan hidup serba kekurangan. Spirit juangnya menjadi ciri khas ketika berada di berbagai medan dakwah yang ekstrim. Tapi di saat yang sama, benih-benih konflik mulai tumbuh. Ibarat gundukan skam, bara api tertimbun dalam gunung skam.
Benar adanya, ketika generasi ketiga mengambil alih kepemimpinan benih perpecahan telah tumbuh dan mulai mekar bunganya. Hingga menunggu masa untuk menguning, masak dan dipanen.
Dan, terjadilah apa yang terjadi. Begitu masuk sepertiga malam terakhir, dimana waktu paling mustajab berdoa, membuka tujuh petala langit. Sebagaimana kebiasaan KH. Marzuki Hasan, dan putranya, KH. Arif Marzuki yang selalu bangun di sepertiga malam terakhir bermunajat. Tapi ini memang agak lain, keturunan ulama, tapi kelakuannya seperti “tahi lama”, menjadi preman di sepertiga malam terakhir, membawa massa, merangsek masuk ke kawasan Sekolah Putri Darul Istiqamah (SPIDI).
Ini kawasan tempat para wanita tapi preman yang masuk adalah para laki-laki yang seharusnya menjaga wanita. Laki-laki seperti ini layaknya pakai kutang dan konde saja.
Keberadaan mereka mengganggu para santriwati yang sedang istirahat, dan tujuan mereka pun aneh, sebab sepertiga malam terakhir datang untuk meminta kejelasan dan status tanah dimana SPIDI bertapak. Sebab menurut preman berjubah ini, tanah tempat SPIDI berdiri adalah bagian dari tanah wakaf milik Pesantren Istiqamah seluas 60 hektar. Begitu klaim sepihak tanpa bukti dari golongan pengacau ini. Siapakah mereka?
Para pengacau ini merupakan sebagian dari generasi ketiga Pesantren Istiqamah, cucu langsung dari KH. Marzuki Hasan melalui jalur putranya, KH. Arif Marzuki. Dan yang tergugat adalah saudaranya sendiri, Ustadz Muzayyin Arif yang sejak awal mendirikan dan merintis SPIDI. Dari sekian banyak putra KH. Arif Marzuki, jika dipetakan terjadi dua kubu.
Yang pertama adalah pro status quo, artinya dalam mengelola tanah wakaf di sekitar pesantren cukup tiga “M” saja. Madrasah, Masjid, dan Makam, itupun dengan manajemen turun temurun.
Tanah wakaf yang dikelola kakek, turun ke ayah, turun ke anak, lanjut ke cucu dan seterusnya. Dan tidak boleh orang lain ikut campur, jika ada yang campur tangan, akan bermasalah tangan dan kaki tangannya, mereka ini yang sekarang menjadi penguasa di lingkungan pesantren Darul Istiqamah, salah satu paling frontal melawan siapapun yang ganggu tanah wakaf dan warisan abah (ayah), adalah Ustadz Muallim Arif.
Kubu kedua, pro reformasi. Memahami teori wakaf produktif. Jadi tanah wakaf yang ada di lingkungan Pesantren Istiqamah seharusnya dikembangkan. Pokoknya terjaga dan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Bukan saja untuk trah pendiri pesantren tapi semua komponen yang ada di lingkungan pondok berhak mendapat manfaat dari hasil wakaf produktif.
Keduanya tidak sepakat, sulit menyatu, seperti minyak dan air atau Syiah dan Sunni atau Wahabi dan Aswaja. Keduanya sama-sama jalan tapi tidak jalan bersama. Keduanya sama-sama bekerja tapi tidak bekerjasama.
Kubu pertama, Muallim juga mengelola lembaga pendidikan warisan kakek dan ayahnya, ini lebih mudah karena program pendidikan telah berjalan lama, puluhan tahun. Kubu kedua pun mulai merintis. Diawali dengan membebaskan tanah-tanah milik warga di sekitar pondok, setelah cukup untuk lokasi sebuah pondok pesantren dengan visi modern. Mulailah dengan membuka program “Sekolah Putri Darul Istiqamah” atau SPIDI, konsepnya boarding school modern, mereka namakan “Female Boarding School”. Mulai beroperasi 2016 dengan materi ajar kombinasi kurikulum pesantren dan modern.
Seiring berjalannya waktu, lembaga pendidikan yang dikelola oleh kubu KH. Muallim dan kawanannya pro status quo akhirnya menemui ajal. Mati satu persatu. Sementara para pengelola tetap mahu hidup dengan mengandalkan keuntungan dari lembaga pendidikan itu.
Karena lembaga pendidikan yang hidup tinggal yang digagas dan digas oleh Ustadz Muzayyin Arif, akhirnya kubu status quo ingin mengambil alih kepengurusan dan segala aset milik SPIDI dia mau hidup dari situ setelah menjadikan bangkai lembaga pendidikannya.
Terang saja, Muzayyin Arif menolak sebab para pengacau ini tidak hanya nihil kompetensi dalam mengelola lembaga pendidikan, tetapi sejak awal tidak pernah setuju dengan berdirinya SPIDI tapi setelah maju, dia mau menguasainya dengan berbagai dalih dan dalil. Mengatasnamakan umat dan ummahat, bahkan menjual dan menyebut-nyebut orang mati, dan haram hukumnya menjual tanah wakaf.
Padahal lahan tapak SPIDI bukan wakaf karena sejak awal telah dibeli lahannya oleh pihak SPIDI. Wajar saja jika Sang Ibu murka, bahkan mengutuk Muallim, putranya dengan menyebut sebagai “anak durhaka”.
Sebagai solusi keluar dari konflik, saya tawarkan beberapa jalan keluar.
Pertama. Kedua kubu seharusnya duduk bersama mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak alias win-win solution. Harus merendahkan ego agar tenang dan masing-masing berpikir cerdas dan strategis. Sebab yang namanya perselisihan apalagi pertengkaran bahkan bentrok fisik tidak akan mendatangkan kemaslahatan. Ujungnya, yang menang akan jadi arang dan kalah akan jadi abu. Memang arang lebih berguna dari abu tetapi keduanya membawa malapetaka.
Kedua. Jika semasa hidup orang tua mereka, KH. Arif Marzuki para anak-anaknya akur karena menjaga nama baik orang tua. Maka sebaiknya setelah ayah meninggal, nama baiknya tetap harus dijaga tidak boleh dicemarkan. Seharusnya para ahli waris yang mewarisi harta dari orang tua, juga harus mewarisi kebaikannya. Dan menjaga agar amal jariyahnya tidak kering dan tersumbat. Jika sibuk berkelahi sesama saudara, orang tua, selain tidak dapat pahala, boleh jadi malah dapat dosa karena melahirkan anak durhaka “polo bukkang” atau pemotong amal jariyah orang tua.
Ketiga. Karena Sang Ibu masih hidup. Sebaiknya putra-putrinya harus akur. Dan sangat konyol saya lihat sebab justru yang berbuat ulah ini dikatakan golongan yang paling keras untuk mengamalkan sunnah rasul. Biasa disebut “Salafi” atau “Salafi Wahabi”. Dan sepaham saya, tidak ada sunnah dalam agama kita yang terbaik melebihi berbakti kepada ibu.
Jadi sunnah apalagi yang dicari? Ibu masih hidup tapi kelakuan terhadap saudara bahkan ibu kandung tidak melambangkan seorang pejuang sunnah. Lihat saja, ajaran sunnah dari mana, sepertiga malam datang mengganggu anak-anak santri perempuan yang sedang istirahat dan ibadah! Kembalilah pada sunnah sesungguhnya, berbakti pada orang tua, dan akur bersaudara.
Ketiga. Salah satu pernyataan Muallim, kubu status quo. “Haram hukumnya menjual tanah wakaf”, itu benar. Dan telah dibantah Muzayyin bahwa lokasi SPIDI bukan tanah wakaf. Dan celakanya, mereka melakukan penyerobotan, keributan, perkelahian, kericuhan di sepertiga malam terakhir ‘hukumnya halal’. Ini logika sesat.
Berkelahi hukumnya haram, lebih haram lagi jika melawan perempuan, dan lebih keras lagi haramnya jika sepertiga malam akhir karena Allah akan turun di langit dunia menerima taubat hamba-Nya, tapi kaum salafi yang satu ini justru mengajak orang lain berdosa, seakan menantang Allah.
Teringat sebuah petuah bugis, “Anak itu ada tiga: anak lesung, anak pisang, anak panah. Pertama anak yang kerjanya menggerogoti orang tua, sabang hari hanya buat masalah, hanya menunggu untuk dibantu, orang tua sampai orang tua sakit hanya karena kelakuan anaknya.
Kedua. Anak yang hidupnya tidak mau jauh dari orang tua, bahagia jika sama orang tua, dan tidak mau tinggalkan orang tuanya. Hidupnya harus melekat pada ibu dan ayah. Ketiga. Anak yang bisa hidup dimanapun, tapi membahagiakan orang tua. Kapan pun orang tua butu apa saja, ia mampu memenuhinya.
Dan kapan saja orang tua ingin ketemu anaknya, anaknya pun siap dan selalu hadir berbakti untuknya”. Terakhir inilah anak Bugis sesungguhnya. Lalu anak apakah kita? Wallahu A’lam. (*Sumber: Tribun Timur)








:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMUSNAHAN-SABU-Pemusnahan-narkoba-di-halaman-Mapolres-Maros.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sebanyak-2060-kader-Pemberdayaan.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)


:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengajian-asn-maross.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)