BERITAMAROS.MY.ID – Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Maros kembali melakukan kegiatan pembentukan Rumah Dilan dan pembinaan Posyandu era baru.
Kali ini kegiatan dilaksanakan di Desa Samangki Kecamatan Simbang, pada Senin 14 September 2026.
Hadir pada kegiatan ini Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Maros, Hajrah Kadir dan Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Maros, Hj. Ira beserta sejumlah pengurus lainnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan sejumlah pengurus TP PKK Kecamatan Simbang dan sejumlah pengurus, Ketua dan sejumlah pengurus beserta kader TP PKK Desa Samangki.
Turut hadir Kepala Desa Samangki, Hj. Darwana ,S.pd.M.Pd.
Dalam paparannya, Hajrah Kadir menyampaikan, Rumah Dilan merupakan akronim dari Rumah Pendidikan dan Keterampilan (atau Rumah Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Keterampilan Keluarga), yaitu program inovatif yang diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK di berbagai daerah di Indonesia.
“Rumah Dilan merupakan inovasi PKK dalam meningkatkan SDM dan kemandirian ekonomi keluarga, program ini dirancang sebagai pusat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, tujuan utama Rumah Dilan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memberdayakan anak putus sekolah, perempuan, penyandang disabilitas, serta membantu penguatan dan kemandirian ekonomi keluarga.
Pada program Pendidikan dengan menyediakan layanan pendidikan non-formal seperti kejar paket A, B, dan C, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Bacaan Masyarakat.
Pada program Keterampilan dengan mengadakan pelatihan kerja praktis seperti tata boga, tata busana atau menjahit, kerajinan tangan, dan literasi digital untuk meningkatkan daya saing ekonomi warga.
Sementara, Hj. Ira menjelaskan, Posyandu era baru adalah transformasi layanan pos pelayanan terpadu yang tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Enam SPM itu, yakni Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat,” ungkapnya.
Ia merinci, pada layanan kesehatan, pemantauan tumbuh kembang anak, imunisasi, penyuluhan gizi, serta deteksi dini penyakit tidak menular.
Pada layanan pendidikan, mendukung pendidikan anak usia dini (PAUD), literasi, dan penyediaan sarana edukasi.
Pada layana sosial, melakukan pendataan fakir miskin, keluarga rentan, dan fasilitasi bantuan sosial.
Pada layanan pekerjaan umum, melakukan edukasi air bersih, pengelolaan sampah, dan sanitasi lingkungan.
Pada layanan perumahan rakyat, melakukan pendataan rumah layak huni dan edukasi kawasan tempat tinggal sehat.
Sedangkan pada layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, menekankan kesiapsiagaan bencana dan keamanan lingkungan. (**)













