Kecelakaan maut melibatkan minibus, truk, dan kios kontainer terjadi di Jalan Poros Maros di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sabtu 11 Juli 2026.
Peristiwa ini diduga dipicu akibat minibus melaju dengan kecepatan tinggi. Benturan yang sangat keras membuat bagian depan hingga atap minibus ringsek parah.
Sang sopir tewas di tempat. Jasadnya bahkan sempat terjepit di dalam kabin kendaraan sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas.
KBO Satlantas Polres Maros, Ipda Harfin mengatakan, dugaan sementara kecelakaan ini akibat faktor kecepatan kendaraan yang melebihi batas operasional.
“Minibus ini melakukan dalam kecepatan tinggi hingga oleng dan menabrak truk yang sedang putar balik,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat minibus yang dikemudikan oleh Muhammad Ayyum (27) bergerak dari arah Kabupaten Pangkep menuju Kota Makassar.
Tiba di lokasi kejadian, minibus diduga dipacu dengan kecepatan tinggi. Di saat yang bersamaan, sebuah truk di depannya sedang melakukan manuver untuk berputar arah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, minibus langsung menghantam sudut kanan belakang truk.
Laju minibus baru benar-benar terhenti setelah mobil oleng dan menghantam sebuah kios kontainer yang berada di pinggir jalan raya.
“Akibat kecelakaan tersebut, sopir tewas di tempat. Sementara tiga orang penumpang yang berada di dalam minibus mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Kondisi minibus yang hancur membuat proses evakuasi korban berjalan dramatis. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tiba di lokasi kejadian langsung berupaya mengeluarkan jasad korban yang terjepit logam kabin.
Menggunakan peralatan taktis, petugas membutuhkan waktu hampir 30 menit hingga akhirnya jasad Muhammad Ayyum berhasil dikeluarkan. Jenazah korban beserta tiga penumpang yang luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Palaloi Maros untuk penanganan medis.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan diamankan di Posko Unit Gakkum Satlantas Polres Maros.
Polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi batas kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur poros yang memiliki banyak titik putar balik (u-turn). (*)







