Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membukukan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,6 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut mencapai 98,40 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.
Realisasi itu disampaikan Bupati Maros, Chaidir Syam, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Maros.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin 29 Juni 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid.
Chaidir Syam mengatakan penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Laporan pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang dilengkapi laporan keuangan BUMD,” katanya.
Selain pendapatan, Pemkab Maros juga mencatat realisasi belanja daerah sebesar Rp1,5 triliun. Jumlah tersebut setara 91,53 persen dari target belanja yang ditetapkan pada APBD 2025.
Di sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp44,32 miliar atau 102,31 persen dari target.
Sementara itu, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan sepanjang tahun anggaran tersebut.
Chaidir Syam juga memaparkan kondisi neraca keuangan daerah hingga 31 Desember 2025. Total aset Pemerintah Kabupaten Maros tercatat sebesar Rp3,6 triliun. Adapun total kewajiban pemerintah daerah mencapai Rp53,2 miliar.
“Dengan demikian, nilai ekuitas Pemerintah Kabupaten Maros berada di angka Rp3,5 triliun,” imbuhnya.
Sementara untuk arus kas, saldo kas daerah mengalami peningkatan cukup signifikan. Saldo kas yang semula Rp45,2 miliar pada awal tahun meningkat menjadi Rp116,8 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.
“Laporan arus kas menunjukkan posisi kas daerah tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran,” karanya.
Pada laporan operasional, Pemkab Maros membukukan pendapatan operasional sebesar Rp1,5 triliun.
Sementara beban operasional mencapai Rp1,4 triliun, sehingga pemerintah daerah mencatat surplus operasional sebesar Rp95,97 miliar.
Selain itu, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencatat Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun sebesar Rp116,7 miliar.
Saldo tersebut akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan sesuai jadwal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa memastikan lembaganya akan menindaklanjuti dokumen tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh DPRD,” tutupnya. (**)










:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KUALITAS-UDARA-kondisi-sejumlah-titik-jalan-di-Maros.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KASUS-ISPA-Suasana-pelayanan-kesehata-di-Puskesmas-Simbang.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-10-01-Penyerahan-seragam-gratis-ke-siswa-SD-dan-SMP.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)
