Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros melakukan evakuasi cincin dari jari seorang ibu yang telah meninggal dunia.
Evakuasi cincin ini dilakukan di Jalan Mesjid Raya Barandasi, Kelurahan Maccini Baji Kecamatan Lau Kabupaten Maros, Kamis 26 Mei 2026.
Evakuasi dilakukan setelah pihak keluarga meminta bantuan karena cincin yang melekat di jari sang ibu tidak bisa dilepaskan akibat kondisi jari yang mengalami pembengkakan.
Laporan tersebut diterima Posko Damkarmat Maros sekitar pukul 11.00 Wita. Selnjutnya 5 personel Peleton II Mako kemudian berangkat dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 Wita.
Petugas yang terlibat dalam proses evakuasi ini, yakni Muhammad Naqib Assegaf selaku komandan tim, Hartono, Ardiansyah, Harianto dan Ahmad Nursarkawi.
Setibanya di lokasi, tim rescue langsung melakukan penanganan dengan penuh kehati-hatian. Proses pelepasan cincin dilakukan menggunakan mesin gerinda mini agar tidak merusak jari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, H. Jufri mengatakan proses evakuasi dilakukan secara humanis demi membantu keluarga korban di tengah suasana duka.
“Anggota kami melakukan evakuasi dengan sangat hati-hati karena kondisi jari korban sudah membengkak sehingga cincin sulit dilepas. Kami berupaya membantu keluarga dengan tetap menjaga martabat jenazah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tugas Damkar bukan hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan dan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan cepat.
“Setiap tugas kemanusiaan adalah bentuk pengabdian tanpa batas. Meski situasinya penuh haru, personel tetap menjalankan tugas profesional,” tambahnya.
Pihak Damkarmat Maros juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.













