Pemkab Maros Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN

BERITA, EKONOMI328 Dilihat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tak mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, Rabu  4 Maret 2026.

“Belum ada kebijakan mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Berbeda Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan menerima THR. Pencairan THR menunggu Peraturan Presiden (PP). Ada sekitar 6.000 ASN akan menerima THR tahun ini.

Total anggaran THR tahun ini tidak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pihaknya telah mengalokasikan sedikitnya Rp30 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun ini.

Anggaran tersebut sudah tersedia dalam kas daerah sehingga tidak ada kendala dari sisi pendanaan.

Pencairan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran.

“Kalau Peraturan Pemerintah keluar, kita segera bayarkan karena kita sudah siapkan anggarannya sebesar Rp30 miliar,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebutkan, pada tahun-tahun sebelumnya THR biasanya dicairkan sekitar dua minggu hingga sepekan sebelum Lebaran.

Pencairan dilakukan secara serentak langsung ke rekening masing-masing ASN.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak mempermasalahkan apabila pencairan dilakukan lebih awal. Ia menyebut percepatan justru akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran.

“Tidak masalah jika harus cair lebih awal, karena anggarannya memang sudah ada,” jelasnya.

Chaidir Syam juga mengimbau para ASN agar memanfaatkan THR secara bijak.

Ia berharap dana tersebut digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Jangan digunakan untuk hal-hal yang berlebihan. Semoga bisa dimanfaatkan untuk menjalankan ibadah puasa sekaligus menyambut kegembiraan Lebaran,” tambahnya. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *