Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros terus menunjukkan progres signifikan.
Hingga saat ini, sebanyak 31 gerai telah terbangun dari total 103 desa dan kelurahan yang menjadi target program tersebut.
Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan, seluruh desa dan kelurahan di Maros sebenarnya telah lebih dulu memiliki struktur koperasi.
Mulai dari legalitas, kepengurusan, hingga perangkat organisasi sudah terbentuk di 103 desa dan kelurahan.
“Tahun ini fokusnya pembangunan gerai. Jadi kalau lahannya sudah siap, langsung dibangunkan,” katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan pembangunan gerai dilakukan oleh pemerintah pusat melalui pelaksana program bernama Agrinas.
Namun, tidak semua desa langsung dibangunkan karena harus memenuhi syarat kesiapan lahan.
“Lahan yang disiapkan harus sesuai prototipe, yakni berukuran sekitar 20 x 30 meter,” bebernya.
Dari total desa, baru 31 wilayah yang telah menyiapkan lahan sesuai ketentuan tersebut. Karena itu, desa yang lahannya siap lebih dulu diprioritaskan untuk pembangunan.
“Alhamdulillah sudah ada 31 yang terbangun di Maros,” katanya.
Dari jumlah tersebut, satu gerai di Desa Baruga telah mencapai progres 100 persen. Ia mengatakan, gerai yang sudah rampung akan langsung diaktifkan untuk menjalankan operasional koperasi.
Setelah aktif, gerai juga akan mendapatkan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat.
Bantuan tersebut antara lain berupa kendaraan operasional seperti mobil dinas, truk, pick up, hingga sepeda motor. Selain itu, koperasi juga akan terhubung dengan sejumlah BUMN sesuai sektor usaha.
“Misalnya BUMN migas untuk pangkalan gas, serta BUMN pangan dan pertanian untuk distribusi pupuk dan kebutuhan pokok,” sebutnya
Mantan ketua DPRD Maros itu menyebut, gerai koperasi juga dilengkapi gudang untuk menampung hasil produksi masyarakat desa.
Hasil bumi tersebut nantinya dapat dibeli dan dikelola langsung oleh koperasi. Ia menambahkan, pembangunan gerai sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.
“Anggaran dialokasikan melalui skema Dana Alokasi Desa, dengan nilai minimal sekitar Rp500 juta per tahun,” terangnya.
Sementara untuk bantuan modal usaha, pemerintah daerah masih menunggu mekanisme lanjutan dari pusat.
“Rencananya, koperasi akan dihubungkan dengan lembaga perbankan untuk penguatan permodalan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maros, Idrus menyebutkan koperasi harus memiliki minimal tiga orang pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
“Pembentukan pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa,” sebutnya.
Rencananya koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha, diantaranya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik. (**)













