Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mulai mengikuti bimbingan manasik haji terintegrasi yang digelar oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros.
Kegiatan manasik haji tersebut berlangsung mulai 25 Januari hingga 6 Februari 2026 dan dipusatkan di Masjid Agung Nur Arrahman Maros.
Kepala Kemenhaj Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan bimbingan manasik haji terintegrasi tersebut dilaksanakan mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Sekarang ini Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros sementara melaksanakan proses bimbingan manasik haji terintegrasi, mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten,” katanya kepada wartawan, Kamis 29 Januari 2026.
Selain pelaksanaan manasik, pihak Kemenhaj Maros juga terus melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam proses dokuemen keberangkatan jemaah haji.
Upaya tersebut meliputi perbaikan proses Machine Readable Zone (MRZ) paspor jemaah haji serta pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi jemaah yang ditemukan adanya perbedaan data antara dokumen paspor dan setoran awal.
“Kami juga sementara terus melakukan upaya perbaikan-perbaikan progres pemvisaan, mulai dari proses MRZ jemaah haji maupun proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan bagi jemaah haji yang ada perbedaan dokumen di paspor dengan di setoran awalnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun proses paspor jemaah haji telah rampung, namun masih terdapat sejumlah jemaah yang harus menjalani proses ulang MRZ paspor.
“Kalau paspor sudah selesai semua. Untuk proses MRZ paspor, masih ada 91 orang yang akan diproses ulang,” pungkasnya.
Ia menyebutkan tahun ini kuota haji di Kabupaten Maros bertambah. Sebelumnya, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 jemaah.
Namun, saat ini jumlah sementara Jemaah Haji Maros mencapai 606 orang berasal dari mutasi masuk dari antar provinsi atau kabupaten. (**)







