Ada 1.330 Warga Maros Tak Lagi Masuk Data Kemiskinan

BERITA, SOSIAL228 Dilihat

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Maros tercatat mengalami penurunan pada 2025.

Berdasarkan data terbaru, jumlah warga miskin berada di angka 32.670 jiwa, berkurang sekitar 1.330 orang dibandingkan 2024 yang mencapai sekitar 34.000 jiwa.

Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, menyebut penurunandipengaruhi sejumlah faktor yang berjalan bersamaan.

Program bantuan sosial masih menjadi salah satu penopang utama, diikuti aktivitas ekonomi masyarakat yang mulai bergerak, terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan turut memengaruhi kemampuan sebagian warga untuk keluar dari kategori miskin.

Faktor lain yang berkontribusi adalah pertumbuhan ekonomi yang relatif lebih merata, meski belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah.

“Bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan akses pendidikan dan kesehatan masih berperan dalam menekan angka kemiskinan,” katanya, Selasa  6 Januari 2026.

Meski demikian, ia menegaskan penurunan angka kemiskinan tersebut tidak terlepas dari berbagai keterbatasan.

Ketimpangan antarwilayah masih terjadi, pekerjaan musiman masih mendominasi mata pencaharian warga, inflasi bahan pokok memengaruhi daya beli, serta akses permodalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih terbatas.

Penentuan status penduduk miskin, lanjut James, mengacu pada garis kemiskinan yang ditetapkan setiap tahun.

Pada 2025, garis kemiskinan di Maros berada di angka Rp560.172 per kapita per bulan. Penduduk dengan pengeluaran di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Data Bappeda Maros juga menunjukkan sebaran kemiskinan masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah. Kecamatan Bontoa menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi, yakni 10.305 jiwa.

Disusul Kecamatan Maros Baru sebanyak 8.584 jiwa, dan Kecamatan Bantimurung dengan 7.915 jiwa.

Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Maros pada 2025 tercatat mencapai 74,79 poin, yang mencerminkan kondisi pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat secara umum.

Menanggapi data tersebut, anggota DPRD Maros Muh Yusuf Sarro meminta pemerintah daerah tetap fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan.

Ia menilai, meskipun terjadi penurunan jumlah penduduk miskin, angka tersebut masih menunjukkan persoalan yang perlu ditangani secara serius.

“Penurunan jumlah warga miskin perlu dicermati bersama, karena jumlahnya masih cukup besar. Pemerintah daerah perlu memastikan program yang dijalankan benar-benar menyentuh penyebab kemiskinan,” ujarnya.

Ia juga mendorong perhatian lebih pada wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, khususnya Kecamatan Bontoa, Maros Baru, dan Bantimurung, melalui penguatan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *