BP3MI Dorong Perlindungan ke Warga Maros yang Kerja di Luar Negeri

BERITA, RAGAM186 Dilihat

Sebanyak 230 ribu pekerja migran asal Indonesia saat ini bekerja di berbagai negara.

Jumlah itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Desa Migran Emas yang digelar Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Town Mandai, Kabupaten Maros, Kamis 13 November 2025.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Moh Fahri, hadir langsung membuka kegiatan.

Ia mengatakan, program Desa Migran Emas menjadi langkah percontohan untuk memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran.

“Ini wujud hadirnya negara. Masyarakat harus dibekali informasi lengkap soal hak dan kewajiban, termasuk hal yang tidak boleh dilakukan di negara tujuan,” katanya.

Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam proses perlindungan pekerja migran.

“Pendataan harus dimulai dari desa. Laporan itu disampaikan ke Bupati, lalu diteruskan ke Gubernur,” tambahnya.

Dengan sistem itu, pemerintah bisa mengetahui siapa yang berangkat secara prosedural dan siapa yang tidak.

“Mereka yang tidak prosedural akan jadi fokus negara untuk diberikan perlindungan,” katanya.

Ia menambahkan, desa juga diharapkan menjadi pusat fasilitasi bagi warga yang berniat bekerja ke luar negeri.

“Sekarang generasi Z banyak yang berminat menjadi pekerja migran. Jumlahnya mencapai lebih dari 70 persen,” ungkapnya.

Data BP3MI mencatat, saat ini ada sekitar 230 ribu pekerja migran asal Indonesia. Negara tujuan favorit di antaranya Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Singapura.

“Sebagian besar masih bekerja di sektor rumah tangga. Ke depan kami akan tingkatkan keterampilan mereka agar bisa menjadi pekerja medium skill,” jelasnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, yang hadir dalam kegiatan itu, menyambut baik program tersebut. Ia mengatakan, Kabupaten Maros juga memiliki wilayah binaan tenaga kerja, salah satunya di Kecamatan Mallawa.

“Semoga mereka menjadi imigran emas yang membanggakan daerah,” katanya.

Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 30 warga Maros yang bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah, lanjutnya, tengah menyiapkan regulasi khusus perlindungan migran.

“Saat ini kami sedang merumuskan perda ketenagakerjaan, dan setelah itu akan disusun perda perlindungan migran,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, turut hadir memberi paparan.

Ia menyebut kabupaten dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Sulsel antara lain Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Bantaeng, dan Jeneponto.

“Mereka banyak berangkat tanpa informasi memadai. Akibatnya mudah tergoda calo dan berangkat secara ilegal,” tuturnya. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *