Perjalanan Dinas Anggaran DPRD Maros Kena Imbas Pemangkasan Angaran Rp 3 Miliar

BERITA, EKONOMI248 Dilihat

Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2026 dipangkas Rp3 miliar.

Plt Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan pagu anggaran semula Rp41,64 miliar kini menjadi Rp38,65 miliar.

“Totalnya berkurang sekitar Rp3 miliar dari pagu awal,” katanya kepada Tribun Timur, Rabu 29 Oktober 2025.

Ia menyebut, dua pos anggaran paling terdampak yaitu perjalanan dinas dan belanja modal.

“Untuk belanja modal tahun depan sudah tidak ada lagi di DPRD. Sementara perjalanan dinas mengalami pengurangan cukup signifikan,” lanjutnya.

Anggaran perjalanan dinas tahun 2025 sebesar Rp9,2 miliar kini tinggal sekitar Rp5,5 miliar untuk tahun anggaran 2026.

“Kemudian belanja untuk pengadaan sarana prasarana pendukung dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi pimpinan dan anggota dewan dihilangkan,” ucapnya.

Kegiatan seperti reses dan bimbingan teknis (bimtek) juga terkena imbas.

Jumlah peserta reses yang biasanya mencapai 250 orang per daerah pemilihan kini dibatasi menjadi 100 orang.

Untuk bimtek, dari enam kali pelaksanaan dalam setahun kini hanya dianggarkan empat kali.

“Kegiatan bimtek itu penting untuk peningkatan kapasitas anggota dewan, tapi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD tetap menjalankan seluruh fungsi kelembagaan meski dengan anggaran terbatas. Prinsip efisiensi dan efektivitas akan diterapkan pada seluruh kegiatan Sekretariat DPRD tahun depan.

“Insha Allah kita tetap optimalkan penggunaan anggaran untuk setiap kegiatan agar target dan capaian sesuai perencanaan tetap tercapai,” jelasnya.

Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, membenarkan pemangkasan anggaran tersebut.

Ia menyebut, kebijakan ini tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah, termasuk biaya perjalanan dinas.

“Betul, sesuai Inpres, sekitar 50 persen perjalanan dinas DPRD dipotong,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya memahami kondisi fiskal daerah dan akan menyesuaikan kegiatan agar tetap berjalan.

“Prinsip kita dalam menghadapi pemangkasan yaitu mengutamakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Jika ada program yang harus ditunda, maka akan dialihkan ke kegiatan dengan tingkat urgensi lebih tinggi.

“Kalaupun memang harus tertunda, berarti dialihkan ke program yang lebih penting dan dibutuhkan masyarakat,” katanya. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *