Sebanyak 74 warga negara asing (WNA) saat ini tercatat bekerja di Kabupaten Maros.
Untuk memastikan seluruhnya memiliki izin tinggal dan administrasi yang lengkap, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Maros akan menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan jumlah itu belum termasuk WNA yang datang untuk tujuan pendidikan, perkawinan campur, maupun wisata.
“Kita bukan anti asing, tapi administrasinya yang harus dilengkapi. Asas manfaatnya bagi perkembangan investasi tentu bagus,” ujarnya usai rapat di Ruang Bupati Maros, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan untuk menertibkan dokumen administrasi tenaga kerja asing dan melakukan pendataan ulang, khususnya di kawasan industri yang mempekerjakan WNA.
“Selama ini belum ditemukan dampak negatif. Kita justru berharap keberadaan mereka membawa dampak positif bagi investasi, peluang kerja, dan perekonomian di Maros,” tambahnya.
Operasi gabungan ini juga akan melibatkan unsur TNI-Polri, Dinas Tenaga Kerja, dan Satpol PP Maros.
“Pengawasan ini bersifat preventif, bukan represif. Kami ingin memastikan semua WNA tertib dokumen dan tidak ada pelanggaran keimigrasian,” tutur Abdi.
Ia menegaskan, Maros sebagai daerah penyangga industri di Sulsel memiliki potensi besar menjadi tujuan investasi asing.
“Dengan tertibnya pengawasan dan administrasi, kepercayaan investor tentu akan meningkat,” pungkasnya.
Selain pengawasan, pihak Imigrasi juga akan menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan agar lebih peduli terhadap pelaporan tenaga kerja asing yang mereka pekerjakan.
“Kami ingin perusahaan memastikan dokumen tenaga kerja asingnya lengkap, mulai dari paspor, izin tinggal, hingga pembayaran DKPTKA,” jelasnya.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menegaskan bahwa seluruh WNA yang datang ke Maros wajib memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
“Bagaimana pun mereka datang ke Maros harus dengan administrasi lengkap agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, tenaga kerja asing asal China masih mendominasi jumlah WNA di Maros, terutama di wilayah Kecamatan Marusu.
“Kalau di pabrik semen sudah tidak ada. Sekarang lebih banyak yang bekerja di Marusu,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah Imigrasi dalam memperketat pengawasan orang asing.
“Ini bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan memastikan kehadiran mereka memberi dampak positif,” ucapnya. (**)







