Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai Rp 238,7 miliar atau 69,68 persen dari target Rp 342,6 miliar.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, usai memimpin rapat evaluasi bersama Bapenda dan para camat di Ruang Rapat Bupati, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia menyebut capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah 89 persen atau Rp 36,3 miliar dari target Rp 40,5 miliar. Namun, beberapa kecamatan masih mencatat realisasi rendah.
Rinciannya: Kecamatan Moncongloe: 34 persen (Rp1,3 miliar dari Rp3,8 miliar), Maros Baru: 51,44 persen (Rp455 juta dari Rp885 juta), Marusu: 53,67 persen (Rp3,6 miliar dari Rp6,8 miliar).
Sebaliknya, beberapa kecamatan menunjukkan performa tinggi. Rinciannya: Mandai: 91,19 persen (Rp20 miliar dari Rp21,9 miliar) dan Camba: 98,56 persen (Rp172 juta dari Rp174 juta).
“Kita sudah tekankan kepada para camat untuk lebih maksimal dalam penagihan karena masih ada waktu,” ungkapnya.
Ia menyebut beberapa kendala di lapangan, seperti wajib pajak berdomisili di luar daerah dan masyarakat yang menunggu masa panen. Selain pajak daerah, sejumlah OPD juga mencatat capaian rendah.
Rinciannya: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan: Rp252 juta (56 persen dari Rp450 juta) dan DPUTRPKPP: Rp3,2 miliar (37,37 persen dari Rp8,6 miliar).
Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur menyatakan akan melakukan peremajaan alat di OPD agar kinerja pendapatan meningkat.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menambahkan pihaknya akan turun langsung ke kecamatan untuk menyisir permasalahan PBB.
“Besok kami mulai turun, dua kecamatan per hari,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pencetakan SPPT 2026 dimulai November 2025 dan dibagikan Januari agar masyarakat bisa membayar lebih awal.
Ia mengapresiasi program jemput bola dan sistem pembayaran digital QRIS yang berhasil mengumpulkan Rp10 miliar.
“Program QRIS ini bagian dari upaya percepatan pembayaran pajak sesuai arahan Kemenkeu,” katanya. (**)







