Gaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD Maros Cair 2 Juni

BERITA, EKONOMI344 Dilihat

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan gaji ke-13 cair 2 Juni 2025. Untuk pembayaran gaji ke-13 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan anggaran Rp 32 miliar.

Pembayaran gaji ke-13 ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) , bupati dan wakil bupati, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dari total anggaran tersebut, lanjutnya, sekitar Rp 26,8 miliar dialokasikan untuk 5.387 Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk 2.078 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang menerima lebih dari Rp 10,8 miliar.

Sementara Rp 5,1 miliar untuk 1.364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

“Gaji ke-13 juga diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati masing-masing sebesar Rp 11 juta lebih. Serta untuk 35 anggota DPRD dengan total anggaran Rp 144 juta lebih,” jelas mantan Ketua DPRD Maros, Selasa 27 Mei 2025.

Ketua PAN Maros ini mengatakan, seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan kelengkapan administrasi pencairan.

Chaidir Syam menambahkan pencairan gaji ke-13 bagian dari komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

“Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru. Kami juga berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros,” ungkapnya. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *