Pemkab Maros dan Unhas Diskusi Keberlanjutan Tata Kelola Kawasan Rammang Rammang

BERITA, WISATA355 Dilihat

Tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyelenggarakan pertemuan dan diskusi bertema “Navigasi Keberlanjutan dan Tantangan Environmental, Ssocial, and Governance (ESG) di Kawasan Rammang Rammang: Keseimbangan Partisipasi Masyarakat Lokal dan Konservasi Karst”.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Environmental Policy and Governance Research Group, sebagai salah saru Thematic Research Group (TRG) di Unhas. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu  14 Mei 2025.

Bupati Maros Chaidir Syam yang membuka langsung pelaksanaan diskusi menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif antara Unhas dan Pemkab Maros. Menurutnya, pelibatan akademisi sangat penting dalam menjaga kelestarian kawasan Rammang-Rammang sekaligus meningkatkan nilai sosial dan ekonomi masyarakat.

“Rammang Rammang Maros merupakan destinasi unggulan dengan kekayaan geologi dan keanekaragaman hayati. Melalui diskusi bersama masyarakat, kami mengharapkan ada inovasi yang bisa kita gagas untuk menjaga dan melestarikan kawasan karst Rammang Rammang Maros,” ujarnya.

Ketua Tim Peneliti, Sawedi Muhammad menyampaikan kawasan karst Rammang Rammang Maros merupakan kawasan yang mengandung nilai arkeologis, kultural, dan biodiversitas tinggi.

Seiring meningkatnya arus pariwisata dan pembangunan, tantangan dalam menjaga keseimbangan antara konservasi, partisipasi masyarakat lokal dan keberlanjutan lingkungan semakin nyata. Penerapan prinsip ESG serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam konteks pengelolaan kawasan karst membutuhkan pendekatan kolaboratif dan adaptif.

“FGD ini sebagai wadah untuk menggali pandangan strategis dari berbagai pemangku kepentingan, guna memperkuat tata kelola kawasan berbasis partisipasi dan keberlanjutan. Pendekatan ESG dapat menjadi kerangka kerja strategis untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, para peserta memberikan pandangannya tentang kawasan karst Rammang Rammang Maros serta beberapa saran dan masukan dari para peserta yang merupakan masyarakat dan pengelola kawasan karst Rammang Rammang Maros. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *