Maros Usulkan Lahan Sekolah Rakyat 2 Hektar di Leang-Leang

BERITA, NASIONAL288 Dilihat

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan lebih dari 200 pemerintah kabupaten/kota mengusulkan penyelenggaraan program sekolah rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo.

“Ada sekitar 280 pemerintah kabupaten/kota mengusulkan penyelenggaraan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto,” kata Saifullah, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 23 April 2025 lalu.

Ia menjelaskan bahwa khusus di Jawa Timur terdapat sekitar 30 kabupaten/kota yang mengusulkan pelaksnaan sekolah rakyat.

Di luar Jawa juga banyak yang mengusulkan program sekolah rakyat ini, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Di Sulsel sendiri Kabupaten Maros termasuk salah satu dari beberapa kabupaten yang telah mengusulkan program ini.

Bupati Maros Chaidir Syam mengtakan bahwa saat ini program tersebut masih dalam tahap identifikasi awal. Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebut salah satu persyaratan utama adalah tersedianya lahan untuk mendukung program ini.

“Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan lahan seluas 2 hektare di kawasan Leang-leang untuk tahap awal pembangunan. Kami sudah berkoordinasi dengan tim pusat, dan lahan tersebut telah diterima. Jika semua berjalan lancar, pembangunan fisik sekolah ini akan dimulai pada Juli 2025,” ujarnya, mengutip media, Sabtu 10 Mei 2025.

Sekolah Rakyat ini ditujukan bagi warga miskin yang memiliki potensi akademik. Namun, calon siswa tetap harus melalui proses seleksi, termasuk tes IQ sebagai salah satu indikator penerimaan.

“Meski diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sekolah ini tetap selektif. Harus ada tes untuk mengukur potensi siswa,” ujarnya.

Rencananya, sekolah ini akan mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA dan menerapkan sistem boarding school. Seluruh fasilitas, termasuk asrama dan kebutuhan makan sehari-hari, akan disediakan secara gratis oleh pemerintah.

“Konsepnya asrama. Anak-anak akan tinggal, belajar, dan makan di sekolah. Semua gratis,” lanjutnya.

Program ini juga mewajibkan adanya komitmen dari orang tua siswa. Mereka harus menandatangani kesepakatan agar tidak menarik anak dari sekolah untuk bekerja atau alasan lain yang mengganggu proses pendidikan.

Diketahui, jumlah warga miskin di Kabupaten Maros mencapai sekitar 4.000 jiwa. Program Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi solusi dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. (**)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *