Volume sampah di Kabupaten Maros semakin mengkhawatirkan. Setiap hari, warga Maros menghasilkan rata-rata 90 hingga 100 ton sampah.
Pemerintah Kabupaten Maros memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bonto Ramba di Kecamatan Mandai.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros, Andi Irfan Paharuddin, mengatakan luas TPA sampah ditambah 1 hektare.
“Saat ini TPA sampah masih bisa menampung sampah, luasnya saat ini 5,2 hektare dan tahun lalu ada perluasan 1 hektare,” sebutnya, Selasa 6 Mei 2025.
Meski kapasitas TPA sudah ditambah, Irfan mengakui pengelolaan sampah masih terkendala terbatasnya armada pengangkut.
Saat ini, DLH Maros hanya memiliki 16 truk sampah dan 24 motor roda tiga. Ia menyebut, baru 8 hingga 9 kecamatan dari total 14 kecamatan di Maros yang terlayani pengangkutannya.
“Sementara untuk wilayah seperti Moncongloe dan Marusu dan daerah lainnya, kita atur di pengangkutan sampahnya bertahap setiap minggunya,” jelasnya.
Untuk menjangkau seluruh wilayah, DLH Maros membutuhkan tambahan 5 hingga 10 armada pengangkut lagi.
“Kita lagi susun perencanaan untuk kebutuhan 5 tahun ke depan. Untuk pengangkutan dibutuhkan antara 5 sampai 10 armada tambahan. Sambil kita kaji beberapa wilayah yang cukup jauh terkait metode pengelolaan sampahnya,” jelasnya.
Pihaknya sedang mendorong pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF), yakni mengubah sampah menjadi energi.
“Kemarin kita sudah melihat secara langsung pengelolaan sampah RDF, insyaallah untuk awal sementara kita kaji kesiapannya,” pungkasnya. (**)













