Bupati Maros dan Ketua PKK Rapat Koordinasi Tim Posyandu

BERITA, SOSIAL347 Dilihat

Bupati Maros  H.A.S Chaidir Syam bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Maros  Hj Ulfiah Nur Yusuf membuka rapat koordinasi Tim Posyandu Kabupaten Maros yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa 25 Maret 2025.

Rakor ini diikuti jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Maros, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Maros.

Dalam rakor ini Bupati Maros menyampaikan arahannya terkait peningkatan peran dan fungsi Posyandu untuk mengatasi stunting di Kabupaten Maros.

Posyandu merupakan wadah bagi para relawan kesehatan untuk membantu menjaga kesehatan ibu dan anak di suatu wilayah atau desa tertentu. Kader Posyandu mengadakan rapat koordinasi secara rutin.

Rakor posyandu adalah rapat koordinasi yang dilakukan oleh kader posyandu. Kegiatan ini bertujuan untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan menyusun langkah-langkah bersama. Tujuan rakor posyandu untuk sosialisasi tentang transformasi posyandu. Terumuskannya rencana induk posyandu, pedoman penyusunan rencana strategis posyandu, dan petunjuk teknis tata kelola kelembagaan posyandu.

Untuk diketahui, kegiatan posyandu meliputi, penimbangan berat badan dan pengukuran panjang badan balita, pencatatan kartu menuju sehat (KMS), penyuluhan kesehatan, pelayanan kesehatan (seperti imunisasi atau KB), penganekaragaman pangan, peningkatan ekonomi keluarga.

Kegiatan posyandu dilaksanakan oleh Kader posyandu, yakni relawan kesehatan yang bertugas membantu menjaga kesehatan ibu dan anak di suatu wilayah. Kader posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat.

Kompetensi kader posyandu meliputi menjelaskan paket layanan posyandu, melakukan pencatatan dan pelaporan, melakukan kunjungan rumah, melakukan komunikasi efektif dan melakukan penyuluhan ASI eksklusif, MP ASI kaya protein hewani sesuai umur.

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *