Pemkab Maros Mulai Lakukan Pengerukan Sungai

BERITA442 Dilihat

Pengerukan sungai atau normalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Pengerukan dilakukan setelah mengantongi izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pengerukan ini sebagai langkah untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi. Ia mengatakan pengerukan sungai di Maros terakhir kali dilakukan tahun 13 tahun lalu.

“Alhamdulillah BBWS Pompengan Jeneberang sudah membantu dan mengizinkan pengerukan normalisasi sungai-sungai di Maros,” katanya, Ahad 18 Mei 2025.

Ia mengatakan akan ada lima titik fokus pengerukan sungai di Maros yakni Sungai Pammelakkang Jene, Butta Toa, Batang Ase, Diccekang Moncong Loe hingg Sungai Camba.

“Kita awali Jumat kemarin, normalisasi pengerukan di sungai Pammelakkang Jene,” jelasnya.

Pengerukan menggunakan alat pinjaman dari BBWS Pompengan Jeneberang. Pemkab Maros hanya perlu menyediakan biaya operasional alat berat tersebut.

“Alhamdulillah untuk alat kita dipinjamkan gratis oleh pihak BBWS, kami hanya menyiapkan biaya operasional sekitar Rp500 jutaan,” ujar mantan Ketua DPRD Maros ini.

Ia berharap normalisasi sungai dapat segera diselesaikan.

“Sehingga kita berdoa semoga langkah ini bisa mencegah terjadinya banjir seperti yang dialami tahun ini,” imbuhnya. (*)

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *