Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros telah melakukan Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin 5 Mei 2025.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat dari berbagai unsur, yakni kelompok tani, kelompok wanita tani, kelompok perikanan budidaya, pelaku UMKM, pemuda dan Karang Taruna. Selain itu dari jajaran kelurahan, yakni RW, RT, LPMK, PKK, Imam kelurahan dan Imam lingkungan serta Bhabinkantibmas dan Babinsa.
Hadir pula wakil dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Maros, pejabat lingkup Kecamatan Maros Baru dan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Maros Baru.
Lurah Baji Pamai, M Ilham Halim Syah menyampaikan bahwa setelah penyampaian sosialisasi dan penjelasan tentang Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih, para peserta menyepakati pembentukan koperasi yang diberi nama Koperasi Kelurahan Merah Putih Baji Pamai.
“Kemudian dilakukan pemilihan pengurus dengan menunjuk lima orang peserta yang mewakili unsur-unsur masyarakat yang hadir. Kelima orang peserta sebagai calon pengurus ini kemudian berembuk menentukan struktur kepengurusan,” ujarnya, Jumat 16 Mei 2025.
Ia berharap kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih Baji Pamai ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam produksi pangan, perikanan, UMKM dan industri rumah tangga serta kewirausahaan pemuda.
Diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Gagasan pembentukan koperasi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat desa dan kelurahan akan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Fokus utamanya adalah memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama.
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat. (**)







