Warga Bontomatene Maros Panik, Kebakaran Lahan Nyaris Merembet ke Permukiman

BERITA, PERISTIWA157 Dilihat

BERITAMAROS.MY.ID — Warga Borong Kirasa Desa Bontomatene Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, panik. Kebakaran lahan berubah menjadi kobaran besar yang mengancam pemukiman padat penduduk, pada Rabu siang Rabu 14 Oktober 2026.

Laporan kebakaran lahan masuk ke Call Center Damkar Maros pada pukul 12.44 WITA. Pukul 12.47 WITA, tim dengan 6 personil dan 1 armada langsung meluncur dan tiba di TKK pukul 12.57 WITA.

Kasi Sarpras dan Informasi Damkarmat Maros. M. Ilham H mengatakan, saat petugas tiba, mendapati api sudah membesar.

“Awalnya api hanya membakar jerami kering di area persawahan, namun hembusan angin kencang membuat api dengan cepat menjalar ke kebun bambu dengan dedaunan yang mengering,” ungkapnya.

Kondisi angin yang sangat kencang sempat menjadi kendala serius bagi petugas di lapangan. Api terus merambat cepat.

Saat api mulai membakar pepohonan bambu, warga sekitar panik. Pasalnya, kebun bambu dengan dedaunan yang sudah mengering tersebut berada sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk. Jika tidak segera dipadamkan, rumah bisa ikut terbakar.

Melihat situasi yang membahayakan, tim langsung meminta bantuan. Pukul 12.59 WITA, bantuan susulan 5 personil dengan 1 unit armada dari Mako tiba untuk memperkuat pemadaman.

“Total 2 unit armada dan 12 personil berjibaku di lokasi. Petugas melakukan pemadaman dari dua sisi,” jelasnya.

Setelah berjuang selama 1,5 jam melawan angin dan asap, api di lahan seluas kurang lebih 5 hektar berhasil dilokalisir. Pukul 14.30 WITA, pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai.

Beruntung, berkat respon cepat Damkarmat Maros, api berhasil dicegat sebelum masuk ke area pemukiman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Damkarmat Maros mengimbau warga agar di saat udara Maros terdampak kabut asap, setop membakar lahan dengan vegetasi kering dan membakar tumpukan sampah.

“Kami harap warga jangan lagi membakar jerami, sampah, atau membuka lahan dengan cara dibakar. Angin kencang dapat membuat api sekecil apapun bisa menjadi bencana besar yang mengancam rumah warga,” tegasnya. (**)

 

DPRD Kabupaten Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *