Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maros Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.Si, membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di aula Kantor PKK Maros, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia mengatakan Sosialisasi Pencegahan Kerkawinan Anak merupakan kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan remaja tentang dampak negatif pernikahan dini, serta memahami hak-hak anak.
“Melalui sosialisasi ini kita ingin meningkatkan kesadaran, mengedukasi masyarakat dan remaja tentang bahaya dan dampak negatif perkawinan di usia muda. Memberikan pemahaman, menjelaskan konsekuensi sosial dan kesehatan seperti stunting dan risiko kanker mulut rahim. Serta pendidikan yang timbul dari perkawinan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya ini dilakukan secara rutin di berbagai daerah dan melibatkan berbagai pihak, sebagai upaya mengurangi angka perkawinan anak. Dengan menekankan pentingnya peran aktif dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama menekan angka perkawinan usia dini.
Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah mengurangi angka perkawinan anak yakni mengadakan sosialisasi khusus bagi kader PKK di tingkat kabupaten maupun desa untuk membekali mereka dengan pengetahuan yang cukup.
“Kemudian menggelar kegiatan edukatif dan kampanye yang melibatkan berbagai pihak, seperti dinas terkait dan tokoh masyarakat. Juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak atau PPPA untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan,” ungkapnya.
Tiga narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Dr. Ir. Fadiah Machmud, M.Pd (praktisi inovasi daerah), Hasmawati, S.Kep. Ns. M.Kes (pemerhati anak-anak) dan Ahmad Takbir Abadi (Koordinator Advokasi LPA Kabupaten Maros).
Peserta sosialisasi terdiri dari beberapa organisasi perempuan, yakni NU, Aisyah dan tim penggerak PKK kecamatan. (**)







